Sidang lanjutan permohonan perceraian Venna Melinda (40) terhadap Ivan
Fadilla Soedjoko (47) digelar selama empat jam di Pengadilan Agama (PA)
Jakarta Selatan, Jalan Harsono 1, Ragunan, Pasarminggu, Jumat
(19/7/2013) sore.
Kemala Dewi Nudirman, kuasa hukum Venna, menjelaskan, selama empat jam
berada di ruang sidang itu, pihak Venna dan Ivan, sama-sama mendengarkan
sepuluh alat bukti rekaman suara dan tiga rekaman video dari Ivan.
"Kami mendengarkan rekaman saja. Tapi kayak pepesan kosong," kata Kemala
setelah sidang. Salah satu rekaman suara itu, sebut Kemala, ada yang
dibuat Ivan seolah-olah sedang melakukan investigasi dugaan
perselingkuhan Venna.
"Rekamannya ada yang sampai satu jam. Tetapi nggak ada investigasinya,"
jelas Kemala yang menyebutkan, rekaman suara dari Ivan itu hanya
mengada-ada. Kemala menduga, rekaman suara hanya rekaan Ivan saja.
Headline
Bogor
Politik
Lifestyle
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Prev
Older Post
Next
Newer Post
You may also like
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Powered by Blogger.
No comments