Karyawan PT. Dragon Pack Ngadu Ke Dinsosnaker

Headline

» » » » Karyawan PT. Dragon Pack Ngadu Ke Dinsosnaker

CIBINONG - lensabogor.com
Ratusan karyawan PT.Dragon Pack yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum, mendatangi kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi, (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor, di Jalan Bersih, kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Senin (30/06).

Mereka mengadukan status karyawan yang saat ini belum jelas selama mereka bekerja, bahkan hingga saat ini ada yang sudah bekerja selama 10 tahun dan status ketenaga-kerjaannya masih Outsorsing. Selain itu, aturan kerja di perusahaan tersebut tidak sesuai dan upah masih di bawah upah minimum.

"Gaji yang mestinya standar Rp2,4 juta, namun sampai saat ini masih Rp1,7 juta, bahkan hingga saat ini ada yang sudah bejkerja selama 12 tahun, tetapi belum diangkat menjadi karyawan tetap," ujar Mufti Ali, selaku wakil ketua Forum Buruh Bogor Bersatu, kepada LENSA BOGOR.

Lanjut, Mufti manmbahkan, "Adapun tujuan kami datang ke Dinsosnakertrans, untuk menuntut upah rata-rata normatif,kami berharap tuntutannya tersebut dapat terpenuhi dan ini aksi ke 10 kalinya. Namun, pemilik perusahaan tidak kooperatif dan tidak ada niat baik,"tambahnya.

Sementara itu, Zaky Budiman, selaku pengawas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Bogor sendiri saat di konfirmasi mengatakan," PT Dragon Pack tidak hadir, langkah yang diambil dari dinas akan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dan karyawan diminta tetap berkerja seperti biasa, dan hingga saat ini pihak perusahaan belum bisa memberi keputusan, dengan alasan pimpinan sedang tidak ada di tempat.

Reporter: Ibra Hermawan

Share

You may also like

1 Karyawan PT. Dragon Pack Ngadu Ke Dinsosnaker

Powered by Blogger.

Wisata