Bangunan Tidak Ber IMB Marak Di Ciomas

Headline

» » » Bangunan Tidak Ber IMB Marak Di Ciomas

ciomas
Ciomas - lensabogor.com 
Sebuah bangunan ruko yang terletak di Perumahan Villa Ciomas, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Bangunan yang lokasinya tidak jauh dari rumah kediaman Wakil Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti. Saat ini dalam pelaksanaan pembangunan dan telah mencapai 50 persen tersebut, diketahui belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) hingga kini.

Meskipun satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah 3 kali melayangkan surat peringatan, namun sampai saat ini tidak digubris oleh H. Acep, selaku pemilik bangunan tersebut.

Kanit Trantib Satpol PP Kecamatan Ciomas, Iwan Dermawan mengatakan, sesuai dengan peraturan Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang ketertiban Umum sebelum mendirikan bangunan harus terlebih dahulu mengurus perizinannya," ucap Iwan saat ditemui dikantornya, jum'at (11/7).

lanjut Iwan menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi tidak digubris juga oleh pemilik. Maka selanjutnya akan kita serahkan sepenuhnya ke Satuan Pol PP Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti lebih jauh," ujarnya.

"Kami akan menunggu hingga hari senin, (14/7) Bila tetap tidak ada itikat baik bagi pemilik gedung tersebut maka Pol PP kabupaten akan melakukan pembongkaran atau penyegelan terhadap bangunan ruko tersebut secepatnya," pungkasnya.

Reporter  : Sahrul
Editor     : Ibra Hermawan

Share

You may also like

No comments

Leave a Reply

Powered by Blogger.

Wisata