BNN Kabupaten Bogor Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Headline

» » » » » BNN Kabupaten Bogor Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

BNN
Cibinong - lensabogor.com
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar, Minggu (13/7). Seorang narapidana diduga mengendalikan peredaran ganja ini dari dalam penjara.

"Ganja itu didatangkan dari Aceh dan rencananya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Bogor," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor, Nugraha Setia Budhi.MM, Senin (14/7).

Lanjut dia memaparkan, "sepasang kakak beradik berinisial ZD dan SD ditangkap petugas BNN di KM 23 Tol Jagorawi. Saat ditangkap mereka setelah menurunkan lima karung berisi ganja tersebut di wilayah Cibubur, Kabupaten Bogor.

"Sebetulnya, ganja yang mereka (tersangka, red) bawa lebih dari 200 kilogram. Sebelum kami tangkap, para tersangka sudah menurunkan lima karung yang berisi ganja di Cibubur. Alhasil, ganja yang berhasi kami sita sebanyak 200 kilogram. Saat ini kami terus melacak keberadaan lima karung berisi ganja yang mereka drop di Cibubur," papar nya, di kantor BNN Kabupaten Bogor.

pengembangan penyelidikan mendapati bahwa peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Bogor. "Tersangka membawa ganja dari Aceh melalui jalur darat dengan menggunakan mobil kontainer, kemudian sampai Tol Jagorawi mereka menerima perintah lewat telepon untuk men-drop barang di Cibubur," pungkasnyanya.

Satu tersangka berinisial UU diketahui kabur saat penangkapan dan saat ini menjadi buron. Para tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 111, 113, dan 115 Undang-undang 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati.

Reporter: Ibra Hermawan

Share

You may also like

No comments

Leave a Reply

Powered by Blogger.

Wisata