Pol – PP Kabupaten Bogor Segel 30 Vila Yang Diduga Tempat Mesum

Headline

» » » Pol – PP Kabupaten Bogor Segel 30 Vila Yang Diduga Tempat Mesum

ci apus
Taman sari - lensabogor.com
Sebanyak 30 kamar vila yang disinyalir sebagai tempat mesum yang berada di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Jumat (11/07).

Terkait penyegelan tersebut, Agus Ridho selaku Kabid Bina Riksa Satpol Kabupaten Bogor mengungkapkan,” Kami menyegel 30 kamar yang berdiri diareal lahan seluas 1,4 hektar dan bangunan ini belum mengantongi izin. Penyegelan ini kami beri batas waktu tiga minggu, jika segala perizinanya tidak bisa dikeluarkan Pemkab, maka bangunan akan kita bongkar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, di kawasan ini didapati PSK dan pria hidung belang yang berbuat mesum. “Beberapa kali kami razia dengan mengamankan belasan pasang, tapi kawasan ini tetap marak. Mudah-mudahan degan disegelnya komplek kamar di vila ini, kawasan ini jauh lebih bersih dari praktik mesum,” harapnya.

Sementara warga setempat mengatakan, selama di kawasan komplek vila ini kerap dijadikan ajang praktik mesum. “Kawasan ini kerap dijadikan pasang muda-mudi untuk kencan. Ada yang milih pacaran di semak-semak, ada pula yang di kamar vila ini,’ ujar warga Kampung Warung Loa, Desa Tamansari.

Menyikapi hal tersebut, Camat Tamnsari Chairuka Judhiyanto akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi diwilayahnya.” Saya akan terus melakukan patroli agar menjadikan kawasan ini bersih dari prostitusi dan praktik semacamnya, kita sudah rutin gelar razia dan akan kita tingkatlan lagi agar benar-benar bersih dari praktik-praktik mesum,” tegasnya.

Reporter : Ibra Hermawan

Share

You may also like

No comments

Leave a Reply

Powered by Blogger.

Wisata