Kota Bogor - lensabogor.com
Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bogor, menggelar sweeping ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), jum'at (11/7) malam.
Dalam sweeping tersebut, petugas berhasil menyita puluhan stick dan bola bilyard dari beberapa tempat bilyard yang masih beroperasi pada bulan ramadhan, selain itu petugas juga menyita beberapa jenis minuman berakohol dari salah satu THM yang berkedok tempat karaoke di kawasan Jalan Pajajaran, Baranang Siang, Bogor Timur, Kota Bogor.
Kasie Satpol-PP Kota Bogor, Tb.Tarmidzi mengatakan, Aksi sweeping ini kami lakukan sesuai dengan surat edaran Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dengan menghimbau kepada Sat Pol PP Kota Bogor untuk melakukan monitoring ke sejumlah THM yang masih beroperasi pada bulan suci ramadhan," ucap Tarmidzi.
Menurutnya, sebagai penegak Perda, wajib memonitoring ke sejumlah THM di wilayah Kota Bogor yang masih beroperasi di bulan suci ramadhan agar memberi kenyamanan kepada masyarakat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa bulan ramadhan tahun ini," jelas Tarmidzi.
"Memang masih ada saja THM yang membandel membuka usahanya pada bulan ramadhan, untuk itu kami akan terus melakukan sidak secara rutin bagi THM-THM yang masih membandel dan menindak tegas terhadap mereka. Jangan sampai mengotori bulan suci ramadhan dan mengganggu umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," pungkasnya.
Reporter : Sahrul
Editor : Ibra Hermawan
No comments