Kota Bogor - lensabogor.com
Belasan wanita malam terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor di beberapa cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM), kamis (17/7).
Kasie Dalops Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah menjelaskan,"razia tersebut dengan menelusuri THM yang melanggar aturan untuk tutup di bulan Ramadhan, tetapi beberapa diantaranya tetap beroperasi membuka usahanya.
"Saat razia ditemukan adanya wanita penghibur yang berada di dalam Karaoke, sehingga mereka langsung digelandang ke Balaikota Bogor," ujarnya.
Seluruh wanita penghibur yang terjaring operasi tersebut langsung dilakukan pendataan, dan dikirim ke Panti Rehabilitasi di Kramat Jati Jakarta Timur, sedangkan kepada THM diberikan peringatan untuk menutup tempat usahanya selama Ramadhan.
Reporter : Sahrul
Editor : Ibra Hermawan
No comments