Kota Bogor - lensabogor.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, tutup paksa cafe Momo Milk di Jalan Gunung Gede, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (07/07).
Sebelumnya, Satpol PP telah menyegel cafe itu. Karena, selain tidak memiliki perizinan, cafe tersebut tetap saja buka, bahkan pada siang hari di bulan puasa.
"Kami sudah menyegel beberapa waktu lalu. Namun, pemiliknya tidak mengindahkannya. Malah, terus beroprasi di siang hari di saat bulan ramadhan ini. Sehingga, kami sita semua yang ada di sini berupa kursi dan meja tamu," tandas Eko.
Dalam penutupan paksa ini, tidak ada perlawanan. Apalagi, saat petugas menyita sejumlah kursi dan meja milik cafe Momo Milik. Barang-barang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bogor, Jalan Padjajaran, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara.
Untuk tindak lanjut ke depannya, Satpol PP sendiri tetap mengedepankan visi dan misi. Terutama, apa-apa yang melanggar peraturan akan ditindak tegas.
Sementara itu, pengelola cafe Momo Milk sendiri saat akan dikonfirmasi, enggan berkomentar apa pun atas penyegelan dan penyitaan barang-barang tersebut.
"No coment. Karena, kami masih koordinasikan dahulu dengan pihak-pihak yang di dalam," ujar pegawai Momo.
Reporter : Sahrul
No comments