Tim Gabungan Lakukan Sidak Ke Hotel M-one

Headline

» » » » Tim Gabungan Lakukan Sidak Ke Hotel M-one

Cibinong - lensabogor.com
Untuk mengecek kembali pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola Hotel M-one, Satpol PP bersama Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman serta Inspektorat Kabupaten Bogor sengaja melakukan inspeski mendadak (sidak), Kamis (17/7).

www.lensabogor.com
Dari pantauan LENSA BOGOR, tim sidak gabungan tiba di M-one Hotel sekitar pukul 10:35 WIB. Dilokasi, tim gabungan langsung mengecek keseluruh ruangan, seperti mengecek 32 ruangan karaoke, ruang live musik, ruang biliar, ruang spa dan ruang pijat. Yang terkait adanya sejumlah pelanggaran peraturan daerah, mulai dari masalah perizinan bangunan hingga alih fungsi peruntukan.  

Saat mengecek, tim sidak gabungan meragukan keabsahan antara izin peruntukan engan fakta di lapangan karena ruangan yang disebut-sebut live music itu dikonsep seperti diskotek. Bahkan di ruangan itu terdapat panggung dengan konsep diperuntukan penari erotis.  Selain itu, khusus ruangan spa terdapat sedikitnya 105 ruangan untuk memijat yang dikemas sangat ekslusif dan privasi dengan penerangan yang sangat minimalis.

Inspektor Pengawas Inspektorat Kabupaten Bogor Dicky Dj Ustama mengatakan, sidak gabungan ini bertujuan mereview peng-operasionalan Hotel M-one, yang sebelumnya secara teknis terdapat beberapa dugaan yang tidak sesuai ketentuan, baik secara teknis maupun administrasi.

“Dikatakan melanggar karena fakta teknis di lapangan tidak sesuai fakta teknis ketentuan. Artinya harus disegel dan itu sudah dilakukan Satpol PP,” ungkap Dicky kepada para wartawan, usai melakukan pengecekan," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Pol PP, Tb. Luthfie Syam menjelaskan,"kedatangan tim sidak gabungan tersebut bertujuan untuk mengecek fungsi dari seluruh ruangan yang ada di Hotel M-one.  Ia khawatir antara site plan, izin usaha dengan fakta lapangan tidak sesuai, terlebih lagi dengan adanya pelanggaran yang sifatnya fisik, dari amdal lalin, amdal lingkungan, soal pengoperasian karaoke, spa, arena biliyar, pemandu lagu,  minuman keras, termasuk pengadaan wanita penghibur yang merupakan bukan fasilitas hotel," jelasnya.

Sementara itu, terkait fungsi ruangan live musik, Kabid bina riksa Satpol PP, Agus Ridho menegaskan,"apabila terbukti itu diskotek kami akan segel permanen dan dibahas secara khusus dengan seluruh instansi terkait untuk masalah ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, Pada Ramadan kali ini, hampir 75 persen THM yang ada di Kabupaten Bogor tetap beroperasi. “Pengawasan dan patroli akan terus kami tingkatkan, bahkan hingga H-7 kami akan terus tetap lakukan penyegelan hingga semua THM taat terhadap peraturan yang ada,” jelasnya.
Reporter: Ibra/Yadi.

Share

You may also like

No comments

Leave a Reply

Powered by Blogger.

Wisata