Disperindagkop Kabupaten Bogor Lakukan Sidak Ke Pasar Cibinong

Headline

» » » » » Disperindagkop Kabupaten Bogor Lakukan Sidak Ke Pasar Cibinong

CIBINONG - lensabogor.com
Dinas perindustrian perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bogor, melakukan inspeksi mendadak di Pasar Cibinong, Kamis (26/06). 

Kepala seksi Perlindungan Konsumen, Djaya Sanirin, Menjelaskan," Sidak gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan dilakukan, selain karena adanya laporan warga terhadap daging ayam di campur formalin paska bulan puasa ini,  juga untuk menegakkan Undang-undang perlindungan konsumen," jelasnya. Selain daging ayam, tim sidak juga memeriksa sejumlah makanan kemasan yang tidak memiliki izin P-IRT dan masa kadaluarsa serta makanan lain yang diduga menggunakan bahan-bahan berbahaya.

Dari hasil pemeriksaan tim Dinas Kesehatan, terdapat beberapa jenis makanan kemasan yang diduga mengandung bahan formalin, diantaranya; roti basah, tahu putih (tahu cina), mie kuning serta ikan asin yang menggunakan clorin.

Terkait hal tersebut, Paramesti selaku tim laboratorium dinas kesehatan. Mengingatkan," agar masyarakat waspada dalam membeli produk makanan, terlebih terhadap jajanan anak-anak. Selain banyak makanan yang menggunakan bahan berbahaya, juga harus memperhatikan dari segi penyimpanana, pengemasan, kode produksi, label halal, serta masa berlakunya," ujarnya berpesan.

Sementara hasil sidak lainnya, menurut kasie perdagan, Yatirun menjelaskan," untuk harga kebutuhan bahan pokok, hingga saat ini masih stabil belum ada kenaikan yang signifikan dan stock masih aman," jelasnya.

Reporter : Yadi / Ibra
Editor     : Ibra hermawan

Share

You may also like

No comments

Leave a Reply

Powered by Blogger.

Wisata