Pembangunan Perumahan Grand Cibinong Indah, Menuai Kritikan Warga BCE

Headline

» » » Pembangunan Perumahan Grand Cibinong Indah, Menuai Kritikan Warga BCE

Cibinong - lensabogor.com
Pembangunan Perumahan Grand Cibonong Indah yang terletak di dalam area perumahan Bumi Cibinong Endah (BCE) RT 01, RW 08, menuai protes sebagian warga setempat.

Pasalnya Pembangunan perumahan tersebut selain di bangun di area perumahan yang sudah ada, juga menggunakan Akses jalan dan drynase BCE.

Menurut Meyse, Tim Advokasi warga BCE menjelaskan," pihak pengembang dinilai telah melanggar ijin lingkungan dan merusak taman diatas fasos-fasum perumahan BCE seluas 210 meter persegi, yang selama ini dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) yang terdiri dari 44 macam  tanaman buah dan 21 jenis tanaman apotek hidup serta permainan anak-anak hasil swadaya warga RW 10 dan RW 11, sejak tahun 2002 kini telah di rusak habis pada tanggal 29/04/13." jelasnya. Kepada LENSA BOGOR saat ditemui dikediaman, kamis (3/7).

Lebih lanjut Dia menegaskan," Saat ini warga RW 10 dan RW 11, masih menuntut fasos-fasum tersebut dikembalikan. Karena menurutnya, bahwa warga menguasai lahan tersebut sesuai segmen yang diterima dari pemerintah Kabupaten Bogor, dan lahan tersebut merupakan bagian integral perumahan BCE, termasuk area belakang yang di klaim berdasarkan girik yang diduga palsu, dan akta jual beli buta karena tidak ada penjualnya,"tegasnya.

Dia menambahkan, bahwa sebelumnya warga sudah 3 kali mengajukan keberatan kepada pihak BPN, namun tidak mendapatka respon dan BPN tetap mengeluarkan Sertipikat, dalam hal ini dirinya meminta agar semua pihak-pihak yang terlibat, mengkaji ulang atas pembangunan perumahan tersebut," tandasnya.

Reporter : Yadi

Share

You may also like

No comments

Leave a Reply

Powered by Blogger.

Wisata