DLLAJ Tegur Operator Bus APTB

Headline

» » » DLLAJ Tegur Operator Bus APTB

www.lensabogor.com
LENSABOGOR.COM, Cibinong - Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor telah melayangkan protes ke Pemprov DKI Jakarta, agar para operator bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) jurusan Kota Bogor, tidak memarkirkan moda transportasinya di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di dekat Rumah Sakit Daerah Ciawi.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Teknik Angkutan dan Terminal DLLAJ Kabupaten Bogor, Dudi Rukmayadi kepada lensabogor.com, Senin (12/5). “Kami sudah melayangkan surat ke Pemprov DKI agar bus-bus jurusan Kota Bogor yang melintasi wilayah Kabupaten Bogor, justru diparkir di wilayah Kabupaten Bogor khususnya di Ciawi,” tegas Dudi.

Para operator bus APTB itu adalah Sinar Jaya, (Bogor-Tanah Abang), Agramas (Bogor-Senen dan Kota Bogor-Grogol) serta Hiba Utama (Bogor-Tanjung Priok). Masalah itu, lanjut Dudi, sudah disampaikan juga di Forum DLLAJ Jawa Barat.

“Kami memahami kehadiran bus APTB itu sangat membantu warga Kabupaten Bogor yang ingin ke Jakarta, tapi masalahnya bus itu trayeknya dari Jakarta ke Kota Bogor, bukan tujuannya wilayah Kabupaten Bogor, tapi kenapa parkirnya di jalan wilayah Kabupaten Bogor,” tutur pria berkumis tebal itu.

Akibat bus APTB itu diparkir sembarangan, jalan di wilayah Ciawi menjadi makin sempit dan kerap terjadi sumbatan arus lalin. Dalam kesempatan itu, Dudi mengungkapkan pihaknya sudah mendapat jawaban dari Pemprov DKI yang mengaku telah meminta agar Pemkot Bogor menyediakan lahan terminal yang lebih luas, agar bus APTB itu bisa parkir dengan aman damai.

“Pemprov DKI juga berjanji akan memanggil para operator bus itu agar para supirnya tidak memarkirkan kendaraannya di jalan wilayah Kabupaten Bogor,” imbuh Dudi. 

Terkait APTB tersebut, Dudi menambahkan, sebenarnya bus-bus itu awalnya adalah bus reguler yang selama ini melayani trayek lama. Namun dengan adanya busway, maka Pemprov DKI mengajak para operator bus untuk mengintegrasikannya dengan jalur busway.

“Makanya bus APTB itu bisa masuk jalur busway dan sekali bayar untuk berbagai tujuan di dalam halte busway. Selama penumpang naik dan turun di dalam halte busway, mereka hanya sekali bayar. Tidak boleh ada operator yang menagih uang di dalam bus, karena sudah beli karcis sebelum masuk bus APTB,” tandasnya. (Herry. S)

Share

You may also like

No comments

Leave a Reply

Powered by Blogger.

Wisata