Bogor | Lensabogor.com
DPRD menepis anggapan prediksi akan turunnya perolehan APBD 2015 sebagai akibat ditangkapnya mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) oleh KPK, 7 Mei 2014 silam. Hal itu ditepis anggota Badan Anggaran dari Partai Hanura, Hendrayana.
“Tidak benar kalau ada anggapan semacam itu. Buktinya di tahun 2015 APBD mencapai Rp5,7 triliun dengan pendapatan asli Rp1,6 triliun. Ini membuktikan kemampuan keuangan Kabupaten Bogor sangat baik dengan porsi 30 persen lebih kalau diukur dari kemampuan keuangan,” kata Hendrayana kepada Lensabogor.com di sela rapat pembahasan anggaran, Senin (17/10).
Hendrayana menjelaskan, keberhasilan meningkatkan APBD itu membuktikan adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam bekerja. Kemampuan dalam mengelola anggaran juga membuktikan tidak ada alasan ketiadaan RY berdampak negatif terhadap kinerja Pemkab Bogor.
Dalam kesempatan itu, Hendrayana memaparkan porsi terbesar APBD termakan belanja di sector pendidikan dengan anggaran sebesar Rp1,7 triliun. Kedua diserap anggaran infrastruktur sebesar Rp700 miliar dan ketiga dialokasikan di sector kesehatan sebesar Rp400 miliar. “Anggaran pendidikan terbesar di sector belanja pegawai dengan harapan peningkatan kualitas guru sebesar Rp1,2 triliun. Khususnya peningkatan IPM yang terbesar disumbangkan dunia pendidikan,” paparnya.
Anggaran kesehatan sebesar Rp400 miliar terbesar dialokasikan pada belanja jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) sebesar Rp97 miliar. Anggaran itu dialokasikan bagi 368 ribu masyarakat miskin. Dengan peningkatan APBD 2015 itu, Hendrayana berharap kualitas pelayanan jajaran birokrasi Pemkab Bogor dapat lebih baik bagi masyarakat. “Dari tahun ke tahun anggaran Jamkesda ini naik. Dari 1,4 juta warga miskin, 368 ribu warga itu yang ditanggung Jamkesda, sementara sisanya telah ditanggung pemerintah pusat melalui Jamkesmas,” tandasnya. n HS
Headline
Bogor
Politik
Lifestyle
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Prev
Older Post
Next
Newer Post
You may also like
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Powered by Blogger.
No comments