pemerintahan

Headline

    DBMP Jabar Lambat Tangani Jalan Rusak

    CITEREUP - lensabogor.com
    Meski dikeluhkan banyak pengguna jalan, kerusakan Jalan Baru Citeureup tak kunjung juga diperbaiki oleh Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Provinsi Jawa Barat. Hampir sepanjang badan jalan utama di wilayah Kecamatan Citeureup itu hanya beralaskan batu krikil.

    Akibat kondisi jalan yang memprihatinkan itu, banyak pengguna jalan yang merasa tak nyaman ketika melintas. Salah seorang pengendara sepeda motor roda dua, Indra Lesmana mengatakan, kondisi jalan itu rusak sudah sejak 6 bulan yang lalu. "Ini merupakan akses utama saya menuju tempat kerja, dan sudah rusak cukup lama, tetapi tak kunjung diperbaiki," ujar Indra kepada Lensa Bogor, Rabu (6/8).

    Ia menambahkan, jalan sangat sulit dilalui pada kondisi tertentu."Terutama habis hujan, jalan yang berlubang digenangi air itu kerap menyulitkan pengendara untuk melintas," tambahnya.

    Sementara, seorang warga setempat, Andri menjelaskan, akibat badan jalan yang rusak itu sangat membahayakan pengendara, khususnya roda dua. "Jalan rusak itu sudah pernah memakan korban jiwa. Pengendara sepeda motor roda dua terjatuh akibat terjebak lubang yang digenangi air," katanya.

    Mestinya, ia memaparkan, instansi terkait cepat merespon kondisi jalan yang sudah rusak parah semenjak 6 bulan lalu itu. "Ini akses utama menuju Kecamatan Citeureup. Sudah semestinya dilakukan perbaikan, mengingat jalan itu merupakan akses padat berlalulintas," paparnya. (Yd/Ib)

    Satpol PP Akan Tertibkan Waralaba Bodong


    CIBINONG-lensabogor.com
    Banyaknya laporan masyarakat tentang maraknya Waralaba yang berdiri di beberapa wilayah Kabupaten Bogor dan di duga banyak yang belum mengantongi izin (Bodong) membuat geram Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

    Kepala Seksi (Kasie) Bina Riksa, Satpol PP Kabupaten Bogor, Heindrik Edmon menyarankan kepada seluruh Minimarket yang beroperasi agar surat-surat serta kelengkapan izin opersai bagi waralaba tersebut di siapkan di minimarket tersebut sehingga ketika petugas yang turun kelapangan untuk memeriksa keabsahan perizinan yang dimiliki waralaba tersebut tidak terlalu berbelit-belit."Kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha waralaba untuk masalah ini, agar menyiapkan seluruh berkas- berkas perizinan yang mereka miliki. Bila perlu disimpan di toko tersebut," ucap Heindrik kepada LENSABOGOR diruang kerjanya, Rabu (6/8). 

    Dia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan agar seluruh pengusaha Waralaba yang ada di wilayah kabupaten Bogor, baik di perkotaan maupun di pelosok pedesaan untuk mempersiapkan diri menyiapkan kelengkapan administrasi perizinan yang mereka miliki sebelum kami lakukan sidak di tempat. Sebab katanya, ketika sedak ini berjalan akan dilaksanakan secara acak tanpa pemebritahuan terlebih dahulu. "Maka dari itu kami melakukan pemberitahuan terlebih dahulu melalui surat agar mereka segera melengkapi izin operasional waralaba tersebut,"tegasnya.
    Reporter : Yadi
    Editor     : Sum

    Wabup Bogor Halal Bihalal Dengan Gubernur Jawa Barat

    BANDUNG - lensabogor.com
    Bertempat di pelataran parkir barat Gedung Sate, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di dampingi Wakil Gubernur berserta unsur Muspida Provinsi Jawa Barat, mengadakan Halal Bihalal 1 syawal 1435 H bersama para pimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, selasa (5/8). Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti serta Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman.

    Dalam sambutan nya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengawali dengan permohonan maaf sebesar-besar atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan masyarakat Jawa Barat."Atas nama Pemprov dan masyarakat Jawa Barat, saya mengucapkan Minal Aidin Walfaidzin, taqoballahu minna wal minkum atas segala kesalahan yang tidak di sengaja maupun di yang di sengaja. Semoga dengan halal bihalal ini kita kembali ke fitrah." ujarnya

    Lanjut Aher (sapaan akrabnya), mengingatkan agar suasana bulan ramadhan tidak cepat luntur, karena pada bulan ramadhan masyarakat dapat memakmurkan masjid yang di isi dengan ibadah-ibadah, baik itu pengajian maupun sholat taraweh. Selain itu dengan memakmurkan masjid, kejahatan dan kriminal akan menurun, di karenakan keimanan dan ketaqwaan seseorang akan meningkat."saya menginginkan agar suasana bulan ramadhan tidak cepat berlalu, bagaimana cara nya, yaitu dengan terus memakmurkan masjid yang ada di lingkungan. Karena selain meningatkan keimananan dan ketaqwaan seseorang dengan memakmurkan masjid, angka kejahatan dan kriminal akan berkurang," tegasnya

    Sementara itu Wakil Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti yang di temui usai acara mengatakan, momentum silaturahim usai ibadah puasa ramadhan 1435 H seperti halal bihalal harus menjadi awal lembaran baru dalam kehidupan semua nya. Karena setiap manusia tidak luput dari kesalahan, dengan saling memaafkan segala kesalahan yang ada akan selesai dan akan kembali ke fitrah."Momentuum silaturahim seperti halal bihalal menjadi awal yang baik untuk saling koreksi dan memperbaiki diri untuk kebaikkan masa depan sampai kita bertemu dengan bulan ramadhan selanjutnya."Tandasnya. (Ibr/Dsk)

    Polres Bogor Kota Antisipasi Aksi Masa Pada Sidang Sengketa MK

    Kotabogor - lensabogor.com
    Ancaman terhadap aksi masa setelah Pilpres ternyata masih ada di Bogor, hal itu dengan adanya potensi gangguan kamtibmas saat berlangsungnya sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi. Kedekatan wilayah antara Bogor dan Jakarta membuat potensi itu semakin besar dengan adanya indikasi pengerahan masa saat sidang itu berlangsung.

    Kapolresta Bogor, AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, antisipasi terhadap gangguan kamtibmas terburuk pun sudah di lakukan sehingga persiapan menangani aksi masa atau kerusuhan siap di laksanakan. Kendati demikian pihaknya berharap gangguan kamtibmas seperti amuk masa tidak terjadi," ujar Bahtiar saat ditemui Lensabogor.com, selasa (5/08).

    Menurutnya, antisipasi untuk kondusifitas wilayah terus di lakukan dengan cara pendekatan secara dialogis dengan pendukung pasangan Presiden yang bersengketa. Lebih lanjut, Kapolresta Bogor menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik terhadap keadaan kondisi politik saat ini dan tidak percaya terhadap isu-isu menyesatkan yang tidak bertanggung jawab. Selain itu masyarakat agar segera melaporkan segala tindakan yang bisa mengacaukan keamanan," pungkasnya.  (Sahrul)

    Selama 2 Tahun Alfamidi Bodong Di Cilebut Terus Beroperasi

    CILEBUT - lensabogor.com
    Pemkab Bogor dinilai lamban mengatasi masalah pelanggaran minimarket. Padahal, pihak minimarket terang-terangan telah mengangkangi aturan Bupati Bogor. Mulai dari perizinan hingga ketentuan lainnya.

    Seperti salah satu minimarket Alfa midi yang terletak di Jalan Pendidikan, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja di duga selama 2 tahun semenjak beroperasi pada 2012 lalu, hingga kini belum mengantongi izin dari Dinas Badan Perizinan Terpadu (BPT) Kabupaten Bogor. 

    Kendati sebelumnya Satpol PP Kabupaten Bogor pernah melakukan penyegelan, namun minimarket tersebut kembali beroperasi.

    Dari informasi yang dihimpun LENSA BOGOR, bangunan minimarket yang berdiri diatas 800 meter persegi itu diketahui milik Barwoto, salah satu pengusaha dari luar wilayah Cilebut Barat.

    Hermawan, selaku ketua Advokasi pedagang kaki lima indonesia (APKLI) Bogor mengungkapkan,"saya sebagai warga Cilebut Barat, merasa keberatan tentang keberadaan minimarekt itu, kemungkinan pembukaan segel tersebut ada indikasi main mata Muspika setempat dengan beberapa oknum Pemerintah Kabupaten Bogor. Pasalnya, minimarket yang tak jauh dari kantor Desa Cilebut Barat ini, Kepala Desa tidak mengetahui sejauh mana pengurusan perizinan Minimarket tersebut," ungkapnya.

    Dikatakannya, kemarahan ketua APKLI Bogor ini terjadi lantaran minimarket di nilai telah merugikan dan ‘membunuh’ pedagang kecil. “Kami mendapati minimarket itu menyalahi aturan, seperti menjual tabung gas, sayuran dan buka selama 24 jam bahkan menjual minuman keras,” jelasnya.

    menanggapi hal tersebut Kepala Desa Cilebut Barat, Muhadi menuturkan, untuk masalah perizinan ia tidak mengetahui sudah sejauh mana minimarket itu sudah di urus."Saya belum ada info dari dinas terkait untuk memberitahukan hal tersebut kepada pihaknya, tetapi pihak Desa sudah mengeluarkan surat rekomendasi persyaratan kepada yang bersangkutan agar segera mengurus ijin ke dinas terkait. Surat itu hasil persetujuan dari warga kampung sawah RT 05, RW 04 yang berjumlah 11 orang telah di tanda tangani," tuturnya, saat ditemui lensabogor.com diruang kerjanya, selasa (5/8).

    Muhadi menambahkan,"Dulu memang pernah perwakilan dari pihak minimarket itu mendatangi kantor Desa untuk meminta bantuan membuat perizinan ke dinas BPT Kabupaten Bogor, tetapi hingga sekarang pihak minimarket tersebut tidak pernah datang kembali ke Desa. Maka dari itu pihak desa berpikir bahwa perizinannya sudah mereka urus sendiri ke dinas terkait sehingga penyegelan yang dilakukan Sat Pol PP Kabupaten Bogor mereka lepas dan beroperasi lagi," kilahnya. (Sahrul)

    Pemerintah Kecamatan Taman Sari Rutin Lakukan Razia Nobat

    Tamansari - lensabogor.com
    Maraknya wanita penjaja diri atau Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Tamansari, membuat pemerintah Kecamatan takut akan penyeberan penyakit HIV/AIDS yang mematikan itu.

    Untuk mengantisipasi hal tersebut, Camat Tamansari Chairuka Judhyanto Nugroho mengatakan, segala bentuk prostitusi, kemaksiatan harus dijauhi oleh masyarakat Tamansari agar tidak memakai jasa para PSK tersebut," katanya saat dijumpai Lensabogor.com, Selasa (5/08).

    Untuk itu, pihaknya bersama dengan Satpol PP Kecamatan dan kepolisian setempat akan terus melakukan razia nongol babat (Nobat) di beberapa titik yang sering di jadikan tempat maksiat. Misalnya, Jalan Loa, Ampera, Pasar Bersih BNR, dan Pure Parahyangan. Agar penyakit HIV/AIDS tidak menyebar luas ke wilayah ini."Sudah seharusnya warga sekitar Tamansari mewaspadai kemungkinan tersebarnya virus HIV/AIDS akibat dari para PSK yang masih sering berkeliaran," tegasnya.

    Sudah seharusnya dari dinas kesehatan ataupun pihak terkait, melakukan sosialisasi tentang bahayanya penyakit tersebut, serta bagaimana cara mencegahnya harus dilakukan sejak dini, seperti saat masih di bangku sekolah."Orang tua juga harus menanamkan nilai moral sejak dini, selain bahaya penyakit HIV yang mengancam, perlu dijaga pula hal yang menyebabkan terjadinya degradasi moral," tutupnya.
    Reporter : Sahrul
    Editor      : Ibr

    DPRD Kota Bogor Bahas Perubahan Perda Tentang OPD

    www.lensaogor.com
    Kota Bogor - lensabogor.com
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, menggelar rapat paripurna membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan atas perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2010 tentang organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (4/8).

    Ketua DPRD Kota Bogor, Mufti Faoqi saat di temui usai Paripurna menjelaskan,"ada beberapa hal baru yang utama dan harus dipenuhi, yaitu tentang rencana berdirinya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), saat ini Damkar hanya merupakan sebuah unit, nantinya akan menjadi bagian dari BPBD dan menjadi organisasi yang utama.

    Sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi, lanjut Oki (sapaan Akrabnya), Kelurahan akan masuk menjadi organisasi perangkat daerah setingkat. Jika sebelumnya Kelurahan merupakan bagian dari Kecamatan, maka sekarang berdiri tersendiri."Jadi, secara ketentuan dengan nantinya menjadi unit kerja atau SKPD, kelurahan bisa mendapat dan mengelola anggaran secara langsung, tidak harus melalui kecamatan lagi," jelas Mufti.

    Dia juga mengatakan, selama ini penanggulangan bencana hanya dari satuan petugas yang segala sesuatunya ditentukan terlebih dahulu oleh surat keputusan Walikota, ketika ada bencana sebelum ada SK dari Walikota, maka tidak bisa langsung ditangani terutama dengan turunnya anggaran.

    Oleh karena itu, harapnya kedepan dengan pembentukan badan ini segala sesuatunya nanti mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasinya ada di BPBD dan anggaran dapat dipersiapkan secara khusus, sehingga tidak harus menunggu SK Walikota pada saat tanggap darurat.

    Adapun pandangan umum dari fraksi, hampir seluruhnya dirasakan oleh Mufti mendukung perubahan ini, walaupun terjadi penambahan beberapa bidang dan bagian di eselon 3 hal ini masih dinilai wajar.

    "Sebenarnya kami masih cukup leluasa untuk menambah organisasi perangkat daerah. Kami masih bisa mencapai 18 dinas, namun untuk saat ini kami masih mencapai 12 dinas," tuturnya. (Sum/Fir)
Powered by Blogger.

Wisata